Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan perbuatan keduanya tidak boleh terulang kembali di lingkungan Polri. Menurut dia, setiap anggota Polri wajib menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan keluarganya.
"Kepolisian agar menjadi aparatur negara yang baik sesuai dengan apa yang disampaikan pimpinan Polri. Jadi, enggak boleh itu selingkuh," ucap Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022).
Kombes Zulpan menjelaskan sidang etik terhadap kedua pelaku sudah dilakukan sejak 2019 dan inkrah pada 2021.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur