Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan perbuatan keduanya tidak boleh terulang kembali di lingkungan Polri. Menurut dia, setiap anggota Polri wajib menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan keluarganya.
"Kepolisian agar menjadi aparatur negara yang baik sesuai dengan apa yang disampaikan pimpinan Polri. Jadi, enggak boleh itu selingkuh," ucap Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022).
Kombes Zulpan menjelaskan sidang etik terhadap kedua pelaku sudah dilakukan sejak 2019 dan inkrah pada 2021.
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!