Heboh Drama Perselingkuhan Polisi, Kombes Zulpan: Kepolisian Harus Jadi Aparatur Negara yang Baik

- Rabu, 25 Mei 2022 | 02:30 WIB
Heboh Drama Perselingkuhan Polisi, Kombes Zulpan: Kepolisian Harus Jadi Aparatur Negara yang Baik

Baca Juga: Pengganti Anies Baswedan Sangat Mungkin Perwira Kepolisian

"Putusan sidang sudah inkrah pada 2021. Itu artinya memiliki kekuatan hukum yang tetap baik dari segi etik dan profesi kepolisian," tambahnya.

Dia menerangkan pihaknya telah memproses sidang etik kepada keduanya usai ada laporan dari istri Briptu Andreas. Briptu Andreas dijatuhi hukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sedangkan Bripda Rika Putri Handayani didemosi dengan dipindahkan ke bagian pelayanan masyarakat.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler