POLHUKAM.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis turut mengomentari pembangunan patung Soekarno di sejumlah daerah di Jawa Barat. Menurut Kiai Cholil, pembangunan patung Soekarno yang banyak dan menghabiskan banyak anggaran negara mengarah pada pengultusan bapak pendiri bangsa itu.
Kiai Cholil menjelaskan, pembangunan patung yang akan menjadi sarana ibadah memang dilarang dalam Islam karena akan menyembah kepada selain Allah SWT. Tapi ketika patung sebagai karya seni pahat atau mengenang sejarah, kata dia, para ulama berbeda pendapat.
"Saya melihatnya boleh saja membangun patung sebagai karya seni dan mengenang sejarah," ujar Kiai Cholil saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (25/8/2023).
Namun, lanjut Kiai Cholil, jika patung Soekarno tersebut dibangun dengan jumlah yang banyak dan menghabiskan banyak anggaran, maka tidak berpihak pada kepentingan umum dan mengarah pada pengkultusan.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!