Selain di Pancoran, Jakarta Selatan, baliho Harun Masiku juga terdapat di sejumlah titik di seperti di perempatan lampu merah Pasar Santa, Tendean, lampu merah Jalan Wijaya, lampu merah Jalan Brawijaya, lampu merah Fatmawati, lampu merah Ragunan, lampu merah Ragunan, lampu merah Rindam, Condet, Jakarta Timur dan lampu merah PGC, Cililitan, Jakarta Timur.
Harun Masiku, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun disebut melakukan penyuapan agar menjadi anggota DPR RI dari jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menyatakan Harun Masiku tidak lagi
berada di Indonesia. Pernyataan Asep itu berbeda dari pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti sebelumnya yang menyatakan Harun berada di Indonesia.
Asep menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Harun sudah tidak berada di Indonesia. Dia menduga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu keluar lewat jalur ilegal.
“Memang perlintasan terahir yang tercatat di imigrasi itu saat masuk. Tidak tercatat kembali yang bersangkutan keluar dari indonesia. Kami menduga yang bersangkutan tidak melalui jalur resmi. Karena kami setelah itu mendapat infomrasi ada di negara tetangga,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!