Selain di Pancoran, Jakarta Selatan, baliho Harun Masiku juga terdapat di sejumlah titik di seperti di perempatan lampu merah Pasar Santa, Tendean, lampu merah Jalan Wijaya, lampu merah Jalan Brawijaya, lampu merah Fatmawati, lampu merah Ragunan, lampu merah Ragunan, lampu merah Rindam, Condet, Jakarta Timur dan lampu merah PGC, Cililitan, Jakarta Timur.
Harun Masiku, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun disebut melakukan penyuapan agar menjadi anggota DPR RI dari jalur Pergantian Antar Waktu (PAW).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menyatakan Harun Masiku tidak lagi
berada di Indonesia. Pernyataan Asep itu berbeda dari pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti sebelumnya yang menyatakan Harun berada di Indonesia.
Asep menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa Harun sudah tidak berada di Indonesia. Dia menduga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu keluar lewat jalur ilegal.
“Memang perlintasan terahir yang tercatat di imigrasi itu saat masuk. Tidak tercatat kembali yang bersangkutan keluar dari indonesia. Kami menduga yang bersangkutan tidak melalui jalur resmi. Karena kami setelah itu mendapat infomrasi ada di negara tetangga,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur