POLHUKAM.ID -Penggiat Media Sosial, Ferry Koto menyoroti kehadiran wacana pembatasan haji menjadi satu kali seumur hidup yang diwacanakan oleh pemerintahan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Dirinya secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terkait rencana tersebut karena dapat melanggar hak asasi manusia bahkan konstitusi.
Ferry mengingatkan pemerintah bahwa ada hak masyarakat untuk berkeyakinan sesuai yang dipercayai masing-masing termasuk soal haji dimana ada yang percaya cukup satu kali maupun berkali-kali, pemerintah harus menghormati hal itu karena hak ini dijamin oleh konstitusi.
"Ndak perlu jg membatasi haji, malah melanggar hak asasi. Ada yg punya keyakinan haji berkali-kali, ada yg cukup sekali. Konstitusi menjamin keyakinan itu," ungkapnya melalui akun @ferrykoto seperti yang dilansir pada Selasa (29/8).
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran