POLHUKAM.ID - Presiden Jokowi merespons soal kasus oknum anggota Paspampres yang diduga penganiaya pria asal Aceh, bernama Imam Masykuri hingga tewas. Jokowi mengatakan bahwa kasus itu sudah diproses hukum.
"Itu sudah diserahkan ke proses hukum," kata Jokowi dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/8/2023).
Dirinya meminta agar proses hukum yang sedang berlangsung dihormati. Jokowi menilai semua orang sama di mata hukum.
"Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," ujar Jokowi.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!