POLHUKAM.ID - Presiden Jokowi merespons soal kasus oknum anggota Paspampres yang diduga penganiaya pria asal Aceh, bernama Imam Masykuri hingga tewas. Jokowi mengatakan bahwa kasus itu sudah diproses hukum.
"Itu sudah diserahkan ke proses hukum," kata Jokowi dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/8/2023).
Dirinya meminta agar proses hukum yang sedang berlangsung dihormati. Jokowi menilai semua orang sama di mata hukum.
"Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," ujar Jokowi.
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!