POLHUKAM.ID - Presiden Jokowi merespons soal kasus oknum anggota Paspampres yang diduga penganiaya pria asal Aceh, bernama Imam Masykuri hingga tewas. Jokowi mengatakan bahwa kasus itu sudah diproses hukum.
"Itu sudah diserahkan ke proses hukum," kata Jokowi dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/8/2023).
Dirinya meminta agar proses hukum yang sedang berlangsung dihormati. Jokowi menilai semua orang sama di mata hukum.
"Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," ujar Jokowi.
Artikel Terkait
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!
Hyundai Targetkan 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Deretan Mobil Andalan untuk Mudik Lebaran!
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini 6 Model Andalan untuk Mudik Lebaran