POLHUKAM.ID -Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespons santai pengunduran diri Chusnunia Chalim atau Nunik dari jabatan Wakil Gubernur karena maju sebagai caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.
Arinal mengatakan, sebelum mencalonkan diri, Nunik sudah menemuinya untuk menyampaikan bahwa dia diperintahkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju dalam pemilihan legislatif (pileg).
"Saya bilang silakan kalau mau mundur, tapi jangan dulu diekspos kemunduran itu karena periode anda belum selesai," kata Arinal, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (6/9).
“Nah tiba-tiba anda semua tahu bahwa dia mundur padahal periodenya belum selesai. Kalau dia sudah mundur, berarti dia tidak lagi terlibat (di pemerintahan) makanya saya tegur,” sambungnya.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2: Adegan Dapur yang Bikin Heboh & Penasaran!
Mengerikan! Rahmadani Dibunuh di Hotel OYO Medan oleh Cinta yang Baru Dikenal di Aplikasi Kencan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas: Motif Mengerikan di Balik Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras
Defisit APBN Bisa Naik di Atas 3%? Ini Syarat Keras Menkeu Purbaya!