POLHUKAM.ID -Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespons santai pengunduran diri Chusnunia Chalim atau Nunik dari jabatan Wakil Gubernur karena maju sebagai caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.
Arinal mengatakan, sebelum mencalonkan diri, Nunik sudah menemuinya untuk menyampaikan bahwa dia diperintahkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju dalam pemilihan legislatif (pileg).
"Saya bilang silakan kalau mau mundur, tapi jangan dulu diekspos kemunduran itu karena periode anda belum selesai," kata Arinal, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (6/9).
“Nah tiba-tiba anda semua tahu bahwa dia mundur padahal periodenya belum selesai. Kalau dia sudah mundur, berarti dia tidak lagi terlibat (di pemerintahan) makanya saya tegur,” sambungnya.
Artikel Terkait
Guru Ngaji Bejat! Cabuli 4 Santriwati dengan Modus Pengusiran Jin, Polisi: Sudah Beraksi Sejak Oktober 2025
Prabowo Sindir Keras Orang Pesimis: Kabur Aja! - Indonesia Negara Paling Aman di Dunia, Ini Buktinya
Korban Tewas Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang – Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Prabowo Ingin Hidup 1.000 Tahun Lagi: Momen Emosional di Groundbreaking Hilirisasi Cilacap