POLHUKAM.ID - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar seluruh rumah ibadah terutama masjid diawasi dan dikontrol secara ketat agar tidak ada penyebaran kelompok radikal.
Menyikapi hal tersebut, Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mengatakan, usulan itu mengada-ada dan kurang tepat.
"Wacana BNPT ini sangat kontra produktif bahkan bisa dibilang konyol," kata Harits lewat keterangan tertulisnya, Kamis (7/9).
Menurutnya, setiap tempat perlu diwaspadai adanya penyebaran kelompok radikal di Indonesia, tidak hanya di rumah ibadah.
Artikel Terkait
Kerry Adrianto Cs Didakwa Rugikan Negara Rp 285 Triliun, Ini Fakta-Fakta Lengkapnya!
Luhut Ditolak Tegas! Purbaya: Family Office Pakai APBN? Bangun Sendiri Saja!
Kluivert Gagal Bawa Indonesia ke Piala Asia, Kontraknya Segera Berakhir
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati! Ini Kata Jaksa Soal Kasusnya di Kejari Jakpus