POLHUKAM.ID - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar seluruh rumah ibadah terutama masjid diawasi dan dikontrol secara ketat agar tidak ada penyebaran kelompok radikal.
Menyikapi hal tersebut, Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mengatakan, usulan itu mengada-ada dan kurang tepat.
"Wacana BNPT ini sangat kontra produktif bahkan bisa dibilang konyol," kata Harits lewat keterangan tertulisnya, Kamis (7/9).
Menurutnya, setiap tempat perlu diwaspadai adanya penyebaran kelompok radikal di Indonesia, tidak hanya di rumah ibadah.
Artikel Terkait
Makan Bergizi Gratis Berbelatung? 47 Dapur Disetop Operasi, Ini Fakta Mengerikannya
Anies Baswedan Buka Suara Soal Gugatan MK: Akhir Dinasti Politik di Indonesia?
SBY Buka Suara: Mampukah Trump & Khamenei Cegah Perang AS-Iran di 2026?
Fara UIN Suska Riau & Drama Selingkuh: Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Kekerasan yang Viral