POLHUKAM.ID - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar seluruh rumah ibadah terutama masjid diawasi dan dikontrol secara ketat agar tidak ada penyebaran kelompok radikal.
Menyikapi hal tersebut, Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya mengatakan, usulan itu mengada-ada dan kurang tepat.
"Wacana BNPT ini sangat kontra produktif bahkan bisa dibilang konyol," kata Harits lewat keterangan tertulisnya, Kamis (7/9).
Menurutnya, setiap tempat perlu diwaspadai adanya penyebaran kelompok radikal di Indonesia, tidak hanya di rumah ibadah.
Artikel Terkait
Anak Menkeu Sri Mulyani Bongkar Santet di Rumah, Diduga Terkait Penolakan Bayar Utang Kereta Cepat China
Santet Misterius untuk Menkeu Purbaya: Anaknya Ungkap Kejadian Aneh Usai Sebulan Bertugas
APBN Defisit Rp371,5 Triliun Hingga September: Ini Penyebab dan Dampaknya
Heryanto Ternyata Jual Perhiasan Korban! Motif Ganda Pembunuhan Pegawai Minimarket Karawang Terungkap