POLHUKAM.ID -Joko Santoso resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang karena membentak kader PDIP, Suprajianto.
Keputusan itu hasil sidang yang digelar Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).
"Dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman.
Saat persidangan dilangsungkan Joko mengakui kesalahannya membentak Suprajianto di rumahnya.
"Tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak, diakui sendiri," kata Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, pengakuan itu sudah menjadi bukti untuk menyatakan Suprajianto bersalah.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!