POLHUKAM.ID -Joko Santoso resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang karena membentak kader PDIP, Suprajianto.
Keputusan itu hasil sidang yang digelar Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).
"Dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman.
Saat persidangan dilangsungkan Joko mengakui kesalahannya membentak Suprajianto di rumahnya.
"Tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak, diakui sendiri," kata Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, pengakuan itu sudah menjadi bukti untuk menyatakan Suprajianto bersalah.
Artikel Terkait
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?