POLHUKAM.ID -Joko Santoso resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang karena membentak kader PDIP, Suprajianto.
Keputusan itu hasil sidang yang digelar Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).
"Dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman.
Saat persidangan dilangsungkan Joko mengakui kesalahannya membentak Suprajianto di rumahnya.
"Tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak, diakui sendiri," kata Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, pengakuan itu sudah menjadi bukti untuk menyatakan Suprajianto bersalah.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras