POLHUKAM.ID - Direktur Walhi Riau, Boy Jerry Even menilai negara, dalam hal ini pemerintah bak sedang melakukan genosida kepada warga suku Melayu Tua yang mendiami Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Apa yang dilakukan negara sekarang, yang dilakukan oleh pemerintah saat ini dalam konteks HAM dapat kita asumsikan dengan apa yang disebut sebagai genosida," ujar Boy dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Selasa (12/9/2023).
Sebab, konflik lahan yang terjadi di Rempang seolah telah memaksa warga untuk pindah dari tempat yang sudah dihuninya selama bertahun-tahun. Bahkan, Boy menyampaikan suku Melayu Tua yang ada di Pulau Rempang sudah menempati wilayah tersebut sejak berabad lalu.
"Dapat dikategorikan ya penghapusan gen Melayu di tanah leluhurnya," tutur Boy.
Aparat TNI-Polri bentrok dengan warga di Pulau Rempang, Batam. (tangkapan layar/ist)
Aparat TNI-Polri bentrok dengan warga di Pulau Rempang, Batam. (tangkapan layar/ist)
Boy turut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyatakan 80 persen warga Rempang setuju untuk direlokasi.
Padahal, Boy yang merupakan pendamping warga Rempang justru sampai sekarang tidak bisa menemui satu orang pun warga yang menyatakan setuju dengan relokasi tersebut.
"Saya belum ketemu yang 80 persen itu namanya siapa. Kita tantang aja, BP Batam, Mahfud MD, 80 persennya mana," ucap Boy.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Penangkapan Koko Erwin: Ditembak di Kaki Saat Kabur ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal
Koko Erwin Gagal Kabur ke Malaysia: Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima Akhirnya Ditangkap Bareskrim
Pembina Pramuka Cikarang Diduga Perkosa Siswi Berulang Kali, Modusnya Mengejutkan!
Geger! Pria di Gowa Diduga Rudapaksa Mertua Sendiri, Ditangkap Usai Bersembunyi di Plafon