POLHUKAM.ID - Viral di media sosial yang memperlihatkan seorang guru honorer dipecat gegara laporkan adanya pungli di Sekolah Dasar Negeri dimana dia mengajar.
Informasi yang didapat, guru honorer SD Negeri di Bogor dipecat tersebut mengajar di Sekolah Dasar Negeri Cibeureum 01, Kota Bogor, Jawa Barat.
Seorang guru honorer tersebut bernama Reza. Dia langsung dipecat secara tidak adil oleh kepala sekolah.
Bahkan, Reza dipecat secara sepihak oleh Kepala Sekolah dengan rujukan tembusan surat yang diarahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya