NEGARA, Radar Bali.id - Polisi meringkus pelaku pencurian ratusan ekor ternak berupa bebek dan babi dari enam tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang bukan Januari ini. Hewan ternak hasil curian dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari -hari.
Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, I Made Suartika Alias Oleh, 41, asal Banjar Delod Pempatan, Desa Mendoyo Dangin Tukad dan I Putu Yoga Pratama, 22, asal Dusun Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap enam laporan dugaan pencurian hewan ternak yang terjadi antara 9 - 13 Januari.
Baca Juga: Cegah Meluasanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), 22 Hewan Ternak di Denpasar Divaksinasi
Hewan ternak yang hilang berupa bebek dan babi. "Dari penyelidikan, terungkap dua tersangka," ungkapnya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya