NEGARA, Radar Bali.id - Polisi meringkus pelaku pencurian ratusan ekor ternak berupa bebek dan babi dari enam tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang bukan Januari ini. Hewan ternak hasil curian dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari -hari.
Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, I Made Suartika Alias Oleh, 41, asal Banjar Delod Pempatan, Desa Mendoyo Dangin Tukad dan I Putu Yoga Pratama, 22, asal Dusun Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap enam laporan dugaan pencurian hewan ternak yang terjadi antara 9 - 13 Januari.
Baca Juga: Cegah Meluasanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), 22 Hewan Ternak di Denpasar Divaksinasi
Hewan ternak yang hilang berupa bebek dan babi. "Dari penyelidikan, terungkap dua tersangka," ungkapnya.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Ditahan di Mesir! Polisi Amankan Pendakwah Kontroversial Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santri
JPU Bantah Keras Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim: Tim Eksternal Alat Korupsi Chromebook?
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!