POLHUKAM.ID -Bentrok yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, setelah warga adat Melayu menolak pembangunan Rempang Eco City, masih menjadi keprihatinan bagi sejumlah kalangan.
Keprihatinan itu, salah satunya dilakukan PA 212, Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR).
Mereka akan turun jalan, menggelar demonstrasi bertajuk "Aksi 209 Bela Rempang". Berdasarkan poster yang beredar, aksi akan dilakukan di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Rabu siang (20/9).
Nantinya, massa aksi akan membawa setidaknya tiga tuntutan untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.
Di antaranya meminta pemerintah supaya mengembalikan hak rakyat dan mendesak agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi.
FPI, GNPF dan PA 212 sebelumnya telah menyatakan sikap menuntut pemerintah untuk menghormati hak penduduk asli Kampung Tua Pulau Rempang dengan menghentikan pembangunan Rempang Eco City, serta mencabutnya dari Proyek Strategis Nasional (PSN
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Operasi Bahlil Lahadalia Lepas Dari Noda Nikel Raja Ampat