POLHUKAM.ID - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui tindakan pemerintah terhadap Pulau Rempang kurang etis.
Ia mengatakan pemerintah memang melakukan hal-hal yang membuat masyarakat Rempang tidak nyaman. Apalagi saat masyarakat yang melakukan unjuk rasa dalam memprotes rencana pembangunan Rempang Eco City.
"Kami juga akui dalam proses kemarin terjadi cara-cara yang kurang elegan yang kemudian berdampak pada ketidaknyamanan bagi saudara-saudara saya yang ada di sana," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Bahlil juga menyebut bahwa sejumlah wara yang tadinya ditahan aparat kini sudah dilepaskan.
Namun masih ada sejumlah warga yang ditahan karena bukan warga Rempang namun ikut aksi demonstrasi. Hal itu membuat pemerintah menyerahkan penanganan kepada aparat penegak hukum.
"Kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya," ujar Bahlil. Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan penggusuran tempat tinggal masyarakat Pulau Rempang.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!