Sekitar 2,1 juta melakukan judi dengan nominal di bawah Rp 100 ribu.
Mirisnya, kalangan yang terlibat dalam permainan haram ini termasuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah.
Mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta.
Bahkan, transaksi judi online di Indonesia kian bertambah dari waktu ke waktu.
Total hingga 2023 mendatang akan mencapai Rp 200 triliun.
“Untuk angka di tahun 2023 ini sudah lebih dari Rp 200 triliun,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah.
Sumber: pedomanrakyat
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur