POLHUKAM.ID -Judi online saat ini sedang menggerogoti masyarakat Indonesia. Bahkan pemerintah pun masih kesulitan memberantasnya.
Kecanduan judi online memberikan dampak buruk bagi masyarakat, terlebih bisa merusak rumah tangga seseorang.
Dilansir dari berbagai sumber, banyak istri yang menceraikan suaminya gara-gara kecanduan judi online.
Hal tersebut diungakapkan pihak Pengadilan Agama Tanjung Karang, Kota Bandar.
Per 2023, terdapat pengajuan gugatan cerai tiap bulannya di daerah itu.
Juru Bicara PA Tanjung Karang, Junaidi menyebutkan salah satu penyebab perceraian itu adalah kecanduan judi online
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!