POLHUKAM.ID - Buntut peristiwa Gerakan 30 September pada 58 tahun silam masih menyisakan cerita, khususnya bagi anak-anak dari Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani.
Pertengahan Juli 2023 lalu mereka mengajukan judicial review atau uji materi terhadap Instruksi Presiden dan dua keputusan presiden yang dinilai tidak adil.
Gugatan judicial review atau uji materi diajukan anak-anak Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani, yaitu Untung Mufreni A. Yani, Irawan Suraeddy A Yani, dan Amelia A Yani pada pertengahan Juli 2023.
Gugatan uji materi itu ditujukan terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 Keppres nomor 17 Tahun 2022 dan Kepres nomor 4 tahun 2023.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran