POLHUKAM.ID - Buntut peristiwa Gerakan 30 September pada 58 tahun silam masih menyisakan cerita, khususnya bagi anak-anak dari Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani.
Pertengahan Juli 2023 lalu mereka mengajukan judicial review atau uji materi terhadap Instruksi Presiden dan dua keputusan presiden yang dinilai tidak adil.
Gugatan judicial review atau uji materi diajukan anak-anak Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani, yaitu Untung Mufreni A. Yani, Irawan Suraeddy A Yani, dan Amelia A Yani pada pertengahan Juli 2023.
Gugatan uji materi itu ditujukan terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 Keppres nomor 17 Tahun 2022 dan Kepres nomor 4 tahun 2023.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur