Tolak Bebaskan Warga Rempang yang Ditahan, Bahlil: Kalau Dibiarkan, Kita Jadi Negara Preman

- Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:00 WIB
Tolak Bebaskan Warga Rempang yang Ditahan, Bahlil: Kalau Dibiarkan, Kita Jadi Negara Preman

POLHUKAM.ID -  Imbas bentrok di Rempang, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia diminta untuk membebaskan sejumlah pendemo yang kini masih ditahan.


Hal itu merupakan permintaan anggoga Komisi VI DPR RI, Nevi Zuarina.


Meskipun diminta, Bahlil mengaku setidaknya telah membebaskan 8 orang pendemo yang ditahan.


Menurutnya, pendemo lainnya tidak bisa dibebaskan begitu saja karena harus melalui proses hukum akibat bersikap anarkis.


"Sudah kami bantu 8 Bu. Tapi mohon maaf kalau yang anarkis tetap diproses. Kalau itu dibiarkan, negara kita jadi negara preman semua," ucap Bahlil.


Bahlil juga menegaskan, pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus untuk investor yang akan berinvestasi di Rempang, Kepulauan Riau. 


Selain itu, Bahlil katakan investor asal China itu bisa digaet setelah melakukan komunikasi intens sebelumnya.


Bahkan, ia pun sempat datang langsung ke Negeri Tirai Bambu untuk mengecek langsung perusahaan tersebut. 


"Jangan ada persepsi seolah-olah untuk investasi Rempang itu perlakuannya khusus dengan yang lain. Kalau Kementerian Investasi enggak seperti itu. Kenapa? Karena perwakilan saya, tim saya di China, itu sudah melakukan pertemuan berbulan-bulan, berkali-kali, dan tim saya berikan rekomendasi untuk mengecek perusahaan ini," kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin, (3/10/2023).


Menurut Bahlil, pengembangan investasi di Rempang, merupakan upaya pemerintah dalam menggalakkan hilirisasi. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler