POLHUKAM.ID -Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan sementara anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur, dari jabatannya di Komisi IV DPR RI.
Hal ini dilakukan menyusul kasus penganiayaan oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur (GRT), terhadap Dini Sera Afrianti (DSA).
Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid, menyatakan bahwa penonaktifan Edward bertujuan agar ia dapat sepenuhnya fokus pada penyelesaian kasus penganiayaan yang berujung pada kematian yang dilakukan oleh anaknya terhadap sang kekasih.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata Hasanuddin pada Senin (9/10/2023).
Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI bakal diajukan pada hari ini.
Artikel Terkait
Desakan DPR Menggema! Kecelakaan Maut Argo Bromo vs KRL, Dirut KAI Bobby Rasyidin Didorong Mundur
Kesaksian Korban Selamat Tabrakan Kereta Bekasi: Kronologi Detik-Detik Mencekam & Trauma yang Tak Terlupakan
Sopir Taksi Green SM Syok! Mobil Mendadak Terkunci di Rel, Picu Kecelakaan Maut KRL Bekasi
Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Komisaris Utama Bank bjb! Sempat Tolak Tawaran, Ini Alasannya