Berantas Judi Online, OJK Blokir 1.700 Rekening Nasabah

- Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Berantas Judi Online, OJK Blokir 1.700 Rekening Nasabah

Saat ini, menurut Dian, pihak bank menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam memberantas masalah tersebut, dengan membangun sistem yang dapat mengukur atau mendeteksi transaksi terkait judi online di suatu rekening.


“Bank-bank semakin membangun sistem yang bisa membangun parameter yang dapat mendeteksi apakah itu transaksi judi atau bukan dalam kegiatan suatu rekening,” tambahnya.


Tindakan tersebut diambil setelah OJK melayangkan surat kepada perbankan untuk melakukan penelitian, dan meminta pihak bank segera melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), jika ada transaksi mencurigakan.


“Kita telah meminta agar bank-bank itu melaporkan PPATK untuk diteliti secara lebih lanjut, bagaimana sebetulnya status dari masing-masing rekening tersebut sehingga bisa dipastikan langkah-langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya,” pungkasnya


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar

Terpopuler