"Kebijakan fasilitasi perdagangan digital tetap menjadi kunci untuk mengimbangi peningkatan waktu dan biaya yang dikeluarkan perusahaan akibat gangguan rantai pasokan. Digitalisasi juga berkontribusi pada kelestarian lingkungan dan iklim dengan mengurangi emisi dan limbah CO2 secara signifikan," ujar Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi juga menegaskan kembali komitmennya terhadap Perjanjian Paris dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan tanggung jawab bersama, tetapi berbeda dan kemampuan masing-masing (Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities/CBDR-RC).
"Sangat penting bahwa semua langkah untuk mencapai kontribusi yang ditentukan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) harus dilakukan dengan kejelasan, transparansi, akurasi, konsistensi, dan komparabilitas. Langkah-langkah ini tidak boleh menjadi hambatan bagi perdagangan, investasi, dan pengembangan industri," pungkas Mendag Lutfi.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur