"Kebijakan fasilitasi perdagangan digital tetap menjadi kunci untuk mengimbangi peningkatan waktu dan biaya yang dikeluarkan perusahaan akibat gangguan rantai pasokan. Digitalisasi juga berkontribusi pada kelestarian lingkungan dan iklim dengan mengurangi emisi dan limbah CO2 secara signifikan," ujar Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi juga menegaskan kembali komitmennya terhadap Perjanjian Paris dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan tanggung jawab bersama, tetapi berbeda dan kemampuan masing-masing (Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities/CBDR-RC).
"Sangat penting bahwa semua langkah untuk mencapai kontribusi yang ditentukan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) harus dilakukan dengan kejelasan, transparansi, akurasi, konsistensi, dan komparabilitas. Langkah-langkah ini tidak boleh menjadi hambatan bagi perdagangan, investasi, dan pengembangan industri," pungkas Mendag Lutfi.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Hasil Pemeriksaan Bonatua Silalahi Terungkap: 27 Pertanyaan Kunci Soal Ijazah Jokowi yang Bikin Heboh
Jokowi Diperiksa Lagi Soal Ijazah Palsu: Ini Daftar 8 Tersangka & Fakta Terbaru yang Mengejutkan
Refly Harun Ditegur Keras Hakim MK Saldi Isra: Taktik atau Kelalaian dalam Sidang Roy Suryo?
Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak: Apa Dampaknya Bagi Kasus Kecantikan yang Menggemparkan?