POLHUKAM.ID - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan tengah digeledah penyidik Polda Metro Jaya.
Namun, dipastikan rumah yang diduga menjadi safe house tersebut tidak ada di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan Firli pada Desember 2022.
Pada LHKPN terakhir tersebut, disebutkan bahwa harta Firli berupa tanah dan bangunan jumlahnya 8, dengan nilai seluruhnya Rp 10.443.500.000.
Tanah dan bangunan ini tersebar di Bekasi sebanyak 4 unit, dan 4 unit lainnya di Bandar Lampung. Tidak ada satupun tanah atau bangunan di Jakarta Selatan yang dilampirkan dalam LHKPN.
Sedangkan untuk harta lainnya berupa alat transportasi dan mesin sebanyak 5 unit dengan nilai Rp 1.753.400.000. Lalu kas dan setara kas senilai Rp 10.667.865.633. Sehingga total seluruh kekayaan Firli senilai 22.864.765.633.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!