POLHUKAM.ID - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mendapat informasi bahwa DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait penggantian Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, yang akan segera pensiun pada akhir November 2023.
Hasanuddin mendengar kabar KSAD Jenderal Agus Subiyanto ditunjuk jadi Panglima TNI.
"Iya saya dapat informasi bahwa ada surat itu, Surpres, surat presiden yang dikirim ke DPR yang konon itu adalah surat minta persetujuan dari DPR tentang pengangkatan KSAD, Pak Agus menjadi Panglima TNI," kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin (30/10).
Jenderal Agus Subiyanto baru saja dilantik menjadi KSAD pada Rabu (25/10). Ia menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.
Meski baru dilantik, Hasanuddin menilai tidak ada aturan yang melanggar jika Agus dipilih menjadi Panglima TNI.
"Karena syarat untuk menjadi Panglima TNI itu adalah perwira aktif yang pernah atau sedang menjabat KSAD. Nah Pak Agus ini perwira aktif, dan sedang menjabat KSAD," ujar dia.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!