POLHUKAM.ID - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mendapat informasi bahwa DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait penggantian Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, yang akan segera pensiun pada akhir November 2023.
Hasanuddin mendengar kabar KSAD Jenderal Agus Subiyanto ditunjuk jadi Panglima TNI.
"Iya saya dapat informasi bahwa ada surat itu, Surpres, surat presiden yang dikirim ke DPR yang konon itu adalah surat minta persetujuan dari DPR tentang pengangkatan KSAD, Pak Agus menjadi Panglima TNI," kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin (30/10).
Jenderal Agus Subiyanto baru saja dilantik menjadi KSAD pada Rabu (25/10). Ia menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.
Meski baru dilantik, Hasanuddin menilai tidak ada aturan yang melanggar jika Agus dipilih menjadi Panglima TNI.
"Karena syarat untuk menjadi Panglima TNI itu adalah perwira aktif yang pernah atau sedang menjabat KSAD. Nah Pak Agus ini perwira aktif, dan sedang menjabat KSAD," ujar dia.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!