POLHUKAM.ID – Berdasarkan surat Presiden atau surpres yang sudah diterima Komisi I DPR, Jenderal Agus Subiyanto ditunjuk sebagai calon panglima TNI oleh Presiden Jokowi.
Benar, kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid kepada JawaPos.com pada Senin (30/10). Berdasarkan penuturannya, pada hari ini Selasa (31/10) Komisi I DPR akan mengadakan rapat internal untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kontennya.
Senada dengan hal itu, anggota Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan, bahwa Jenderal bintang empat yang baru saja menjadi KSAD pada pekan lalu itu ditunjuk sebagai calon Panglima TNI, menggantikan Yudi Margono.
Jika itu benar, maka masa tugas Jenderal Agus Subiyanto sebagai KSAD atau Kepala Staf Angkatan Darat tidak lebih dari sebulan.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras