POLHUKAM.ID – Berdasarkan surat Presiden atau surpres yang sudah diterima Komisi I DPR, Jenderal Agus Subiyanto ditunjuk sebagai calon panglima TNI oleh Presiden Jokowi.
Benar, kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid kepada JawaPos.com pada Senin (30/10). Berdasarkan penuturannya, pada hari ini Selasa (31/10) Komisi I DPR akan mengadakan rapat internal untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kontennya.
Senada dengan hal itu, anggota Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan, bahwa Jenderal bintang empat yang baru saja menjadi KSAD pada pekan lalu itu ditunjuk sebagai calon Panglima TNI, menggantikan Yudi Margono.
Jika itu benar, maka masa tugas Jenderal Agus Subiyanto sebagai KSAD atau Kepala Staf Angkatan Darat tidak lebih dari sebulan.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!