Menurut Rakhmadi pemasangan itu penting dilakukan karena lahan di kawasan BLOK 15 merupakan aset milik negara.
Pemasangan barikade beton sendiri sebelumnya telah dilakukan pada 4 Oktober 2023 lalu, namun tembok itu dibuka paksa oleh sejumlah orang bersamaan dengan perusakan portal yang dibangun PPKGBK di pintu masuk Hotel Sultan.
Saat ini, pihak PPKGBK telah menerapkan kartu akses untuk memantau siapa saja pihak yang memasuki lahan Blok 15 tersebut.
Seluruh upaya itu, menurut Rakhmadi dilakukan berdasarkan hukum HPL/1 Gelora yang sudah jelas, di mana pemerintah sebagai pemilik sah dari lahan di kawasan itu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur