POLHUKAM.ID -Sengketa lahan antara Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan PT Indobuildco kian memanas dengan dipasangnya tembok beton di area hotel Sultan.
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan tindakan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan aset negara, setelah PT Indobuildco menolak pengosongan hotel tersebut.
“Pada pagi ini, kita sudah selesai melakukan pemasangan tembok beton atau concrete barrier dalam rangka menjaga fisik lahan blok 15 (hotel Sultan),” kata Rakhmadi di Gedung PPKGBK, Selasa (31/10).
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris