POLHUKAM.ID - Foto remaja laki-laki yang melecehkan kitab suci di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, foto pelecehan terhadap kitab suci itu sudah tersebar melalui Instagram @matarakyat_sumbar dan @limpapehminang
Remaja tersebut juga melakukan martubasi dengan kitab suci.
Hingga Minggu (12/11/2023), foto aksi pelecehan kitab suci ini sudah mendapatkan respons dari ratusan warganet.
Mereka beramai-ramai mengecam aksi remaja dan meminta polisi turun tangan mengamankan pelaku.
Ditangkap polisi
Polisi dari jajaran Polres Tanah Datar mengusut kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Petugas berhasil mengamankan remaja yang ada dalam foto tidak lama setelah viral.
Belakangan diketahui, identitas remaja tersebut berinisial NWH (19) asal Kabupaten Tanah Datar.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, membenarkan telah mengamankan yang bersangkutan.
Penangkapan NWH berdasarkan laporan warga melalui akun media sosial.
"Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat ke akun media sosial Polres Tanah Datar, sehingga kita lakukan penyelidikan dan menemukan lokasi pelaku," kata Ary, dikutip dari TribunPadang.com, Minggu.
NWH di hadapan polisi mengakui telah melakukan aksi pelecehan terhadap kitab suci.
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!