"Jadi dugaannya adalah penistaan agama, untuk meletakan Al Quran di kelaminnya sudah positif.
"Ia sudah mengakuinya, selanjutnya nanti akan kita informasikan kembali," tambah Ary.
Demi uang Rp50 ribu
NWH dalam pengakuan terbarunya mengatakan, aksi pelecehan terhadap kitab suci disuruh oleh orang lain yang tak dikenal.
Pelaku dihubungi seseorang itu melalui aplikasi berbagai pesan Telegram.
Orang tak dikenal itu mengiming-imingi dengan uang Rp50 ribu agar NWH melakukan aksinya.
"Yang mana setiap postingannya diberikan imbalan sebanyak Rp50 ribu dalam berupa pulsa atau ditransfer ke akun dana pelaku," urai Ary.
Ary melanjutkan, orang tak dikenal itu juga memberikan interuksi kepada NWH.
Termasuk menyuruh menggunakan kitab suci sebagai alat martubasi.
"Kitab suci Al Quran dijadikan alat pada saat masturbasi karena sesuai dengan pesanan dari orang yang tidak dikenalnya itu," terangnya.
Polisi kini akan memeriksa kondisi kejiwaannya NWH.
Oleh karenanya Polres Tanah Datar akan menggandeng tenaga profesional.
"Saat ini pelaku akan kita serahkan dulu ke psikolog untuk memeriksa keadaan psikisnya," pungkasnya.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran