POLHUKAM.ID -Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memperluas akses layanan publik yang ramah disabilitas. Salah satunya Kemenag telah menyelesaikan penyusunan mushaf Al-Qur'an bahasa isyarat 30 juz.
"Alhamdulillah, proses penyusunan mushaf Al-Qur'an isyarat sudah selesai dan akan segera kita cetak. Ini akan menjadi mushaf Al-Qur'an bahasa isyarat pertama di Indonesia, bahkan dunia,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman Kemenag, Selasa (14/11).
Yaqut berharap mushaf Al-Qur’an Isyarat ini dapat memudahkan akses masyarakat disabilitas terhadap kitab suci.
"Ini yang selama ini juga menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo agar layanan pemerintahan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," sambungnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran