POLHUKAM.ID - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan penyebab kasus meninggal dunia seorang anak sekolah dasar berinisial K (10) di Kecamatan Doro karena bunuh diri setelah telepon genggam milik korban disita oleh orang tuanya.
"Ya, peristiwa tersebut terjadi Rabu sore (22/11) dan Kamis pagi (23/11) korban sudah dimakamkan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Isnovim di Pekalongan, Kamis (23/11/2023).
Menurut dia, kasus bunuh diri yang dilakukan oleh siswa kelas 5 sekolah dasar tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarganya kepada Kepolisian Sektor Doro.
Berdasar laporan itu, kata dia, polisi mendatangi ke rumah orang tua K (10) namun korban sudah dievakuasi ke puskesmas setempat dan telah mendapatkan pemeriksaan medis, serta dinyatakan meninggal dunia.
Artikel Terkait
Viral! Klaim 2 Kakak Beradik WNI Jadi Tentara Israel Ternyata Hoaks – Ini Fakta Sebenarnya
Susi Pudjiastuti Tolak Tawaran Jadi Komisaris Utama bank bjb? Ternyata Ini Alasannya!
Desakan DPR Menggema! Kecelakaan Maut Argo Bromo vs KRL, Dirut KAI Bobby Rasyidin Didorong Mundur
Kesaksian Korban Selamat Tabrakan Kereta Bekasi: Kronologi Detik-Detik Mencekam & Trauma yang Tak Terlupakan