POLHUKAM.ID - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan penyebab kasus meninggal dunia seorang anak sekolah dasar berinisial K (10) di Kecamatan Doro karena bunuh diri setelah telepon genggam milik korban disita oleh orang tuanya.
"Ya, peristiwa tersebut terjadi Rabu sore (22/11) dan Kamis pagi (23/11) korban sudah dimakamkan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Isnovim di Pekalongan, Kamis (23/11/2023).
Menurut dia, kasus bunuh diri yang dilakukan oleh siswa kelas 5 sekolah dasar tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarganya kepada Kepolisian Sektor Doro.
Berdasar laporan itu, kata dia, polisi mendatangi ke rumah orang tua K (10) namun korban sudah dievakuasi ke puskesmas setempat dan telah mendapatkan pemeriksaan medis, serta dinyatakan meninggal dunia.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur