POLHUKAM.ID - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan penyebab kasus meninggal dunia seorang anak sekolah dasar berinisial K (10) di Kecamatan Doro karena bunuh diri setelah telepon genggam milik korban disita oleh orang tuanya.
"Ya, peristiwa tersebut terjadi Rabu sore (22/11) dan Kamis pagi (23/11) korban sudah dimakamkan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Isnovim di Pekalongan, Kamis (23/11/2023).
Menurut dia, kasus bunuh diri yang dilakukan oleh siswa kelas 5 sekolah dasar tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarganya kepada Kepolisian Sektor Doro.
Berdasar laporan itu, kata dia, polisi mendatangi ke rumah orang tua K (10) namun korban sudah dievakuasi ke puskesmas setempat dan telah mendapatkan pemeriksaan medis, serta dinyatakan meninggal dunia.
Artikel Terkait
Viral! Aksi Mesum di Taxi Online Cipulir, Polisi Buru Pasangan Misterius Ini
Kasus Tendang Kucing Blora: Polisi Sita HP Pemilik, Ada Apa dengan Bukti Baru?
Kapolres Bima Dicopot! Terungkap Modus Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba Koko Erwin
Video Nay TikTok Bocor Lagi? Jangan Klik Link 5 Menit Ini, Bahaya!