Soal Ramalan Terkait Putra Ridwan Kamil di Swiss, MUI: Jangan Didengarkan, Haram!

- Senin, 30 Mei 2022 | 03:50 WIB
Soal Ramalan Terkait Putra Ridwan Kamil di Swiss, MUI: Jangan Didengarkan, Haram!

"Kami juga mendengar banyak komentar yang tidak pada tempatnya. Pernyataan paranormal itu jangan didengarkan lah. Paranormal itu di dalam pandangan agama ialah perdukunan. Mengenai mendengarkan peramalan itu sudah dikeluarkan fatwa, haram," tegas Rahmat saat dihubungi melalui telepon dari Kota Bandung, dikutip dari Antara, Minggu (29/5/2022).

Baca Juga: Pantau Langsung Pencarian Eril di Swiss, Ridwan Kamil Ajukan Perpanjangan Cuti dan Mohon Doa

Dia menilai para dukun diberi ruang untuk ber-statement (menyampaikan pernyataan), padahal dalam pandangan agama perdukunan itu tidak boleh.

Rahmat juga mengemukakan semestinya warga menunjukkan empati agar tidak melakukan hal-hal yang justru bisa menambah masalah orang yang sedang mendapat musibah.

"Jangan memperkeruh suasana dengan mengomentari pendapat paranormal, seolah membenarkan," kata dia.

Sementara itu, adik kandung Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, tidak mau ambil pusing dengan pernyataan-pernyataan paranormal mengenai keponakannya.

Halaman:

Komentar