"Kami juga mendengar banyak komentar yang tidak pada tempatnya. Pernyataan paranormal itu jangan didengarkan lah. Paranormal itu di dalam pandangan agama ialah perdukunan. Mengenai mendengarkan peramalan itu sudah dikeluarkan fatwa, haram," tegas Rahmat saat dihubungi melalui telepon dari Kota Bandung, dikutip dari Antara, Minggu (29/5/2022).
Dia menilai para dukun diberi ruang untuk ber-statement (menyampaikan pernyataan), padahal dalam pandangan agama perdukunan itu tidak boleh.
Rahmat juga mengemukakan semestinya warga menunjukkan empati agar tidak melakukan hal-hal yang justru bisa menambah masalah orang yang sedang mendapat musibah.
"Jangan memperkeruh suasana dengan mengomentari pendapat paranormal, seolah membenarkan," kata dia.
Sementara itu, adik kandung Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, tidak mau ambil pusing dengan pernyataan-pernyataan paranormal mengenai keponakannya.
Artikel Terkait
Kerry Adrianto Cs Didakwa Rugikan Negara Rp 285 Triliun, Ini Fakta-Fakta Lengkapnya!
Luhut Ditolak Tegas! Purbaya: Family Office Pakai APBN? Bangun Sendiri Saja!
Kluivert Gagal Bawa Indonesia ke Piala Asia, Kontraknya Segera Berakhir
Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati! Ini Kata Jaksa Soal Kasusnya di Kejari Jakpus