"Kami juga mendengar banyak komentar yang tidak pada tempatnya. Pernyataan paranormal itu jangan didengarkan lah. Paranormal itu di dalam pandangan agama ialah perdukunan. Mengenai mendengarkan peramalan itu sudah dikeluarkan fatwa, haram," tegas Rahmat saat dihubungi melalui telepon dari Kota Bandung, dikutip dari Antara, Minggu (29/5/2022).
Dia menilai para dukun diberi ruang untuk ber-statement (menyampaikan pernyataan), padahal dalam pandangan agama perdukunan itu tidak boleh.
Rahmat juga mengemukakan semestinya warga menunjukkan empati agar tidak melakukan hal-hal yang justru bisa menambah masalah orang yang sedang mendapat musibah.
"Jangan memperkeruh suasana dengan mengomentari pendapat paranormal, seolah membenarkan," kata dia.
Sementara itu, adik kandung Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, tidak mau ambil pusing dengan pernyataan-pernyataan paranormal mengenai keponakannya.
Artikel Terkait
Gus Yaqut vs KPK: Tawaran USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR dan Skandal Kuota Rp 622 Miliar Terungkap!
Harga Pertalite Naik Usai Lebaran 2026? Ini Kata Pemerintah dan Faktanya!
Fujairah Creative City Free Zone 2024: Bisa Daftar dari Luar Negeri, Modal Mulai 5.500 AED?
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara! Ini Kronologi Lengkap Kasus Narkoba di Rutan Salemba