"Kami juga mendengar banyak komentar yang tidak pada tempatnya. Pernyataan paranormal itu jangan didengarkan lah. Paranormal itu di dalam pandangan agama ialah perdukunan. Mengenai mendengarkan peramalan itu sudah dikeluarkan fatwa, haram," tegas Rahmat saat dihubungi melalui telepon dari Kota Bandung, dikutip dari Antara, Minggu (29/5/2022).
Dia menilai para dukun diberi ruang untuk ber-statement (menyampaikan pernyataan), padahal dalam pandangan agama perdukunan itu tidak boleh.
Rahmat juga mengemukakan semestinya warga menunjukkan empati agar tidak melakukan hal-hal yang justru bisa menambah masalah orang yang sedang mendapat musibah.
"Jangan memperkeruh suasana dengan mengomentari pendapat paranormal, seolah membenarkan," kata dia.
Sementara itu, adik kandung Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, tidak mau ambil pusing dengan pernyataan-pernyataan paranormal mengenai keponakannya.
Artikel Terkait
Anak Menkeu Sri Mulyani Bongkar Santet di Rumah, Diduga Terkait Penolakan Bayar Utang Kereta Cepat China
Santet Misterius untuk Menkeu Purbaya: Anaknya Ungkap Kejadian Aneh Usai Sebulan Bertugas
APBN Defisit Rp371,5 Triliun Hingga September: Ini Penyebab dan Dampaknya
Heryanto Ternyata Jual Perhiasan Korban! Motif Ganda Pembunuhan Pegawai Minimarket Karawang Terungkap