POLHUKAM.ID - Calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin memiliki opini yang kontras dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu terkait perpindahan ibu kota.
Di kesempatan lain, Syaikhu secara lantang menolak perpindahan ibu kota dari DKI Jakarta menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara Cak Imin, selaku cawapres dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berjanji jika terpilih tetap akan melanjutkan pembangunan IKN sesuai dengan amanat Undang-Undang.
"PKB sampai hari ini masih ya yakin bahwa Undang-Undang IKN itu harus dilaksanakan," kata dia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Akan tetapi, dia tetap menghargai keputusan PKS yang menolak terjadinya perpindahan ibu kota. "Ya itu otoritas partai masing-masing. Mari kita beri kesempatan semua berpikir.
Tapi intinya dinamika biasa," tandas dia. Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan sejak awal partainya menolak RUU IKN.
PKS bersikukuh agar DKI Jakarta tetap menjadi ibu kota negara. PKS menolak pemindahan ibu kota negara ke kawasan Kalimantan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran