POLHUKAM.ID - Polisi menangkap dan mengamankan seorang pria bernama Lukman Dolok Saribu, yang menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial.
Video itu pun sontak viral di tengah isu konflik Palestina dan Israel. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, pria itu berdomisili di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
Namun sudah ditangkap di wilayah Sumatera Utara. “Dan kita sudah amankan (Pelaku, red), dengan tetap berkoordinasi dengan Polda Papua Barat untuk kepastian informasinya,” ujar Hadi kepada tvOnenews.com, Senin (27/11/2023).
Dijelaskan Hadi, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Atas peristiwa ini, Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan lagi video dugaan ujaran kebencian tersebut.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur