“Padahal, saya juga share berita-berita paslon yang lain. Untuk apa? Agar publik luas, terutama konstituen saya di DPD mengetahui,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (7/12).
LaNyalla memastikan bahwa dirinya tidak mungkin menjadi pendukung aktif paslon pilpres. Ini karena ada dua alasan yang melatari.
Pertama, larangan di UU Pemilu kepada pejabat negara (selain anggota DPR) untuk terlibat dalam pemenangan capres.
Kedua, karena dirinya sedang memperjuangkan agar Pemilihan Presiden dikembalikan ke azas dan sistem Pancasila, melalui MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
“Saya konsisten menawarkan gagasan kepada bangsa ini, termasuk kepada para paslon peserta pilpres, untuk kita kembali ke jatidiri dan sistem asli bangsa ini, yaitu Pancasila, dengan menggunakan MPR sebagai wujud penjelmaan rakyat yang utuh, untuk memilih presiden,” tutupnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras