POLHUKAM.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti terpilihnya Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut, terpilihnya Asrul tak terlepas dari conflict of interest.
Refly tak heran jika nama Arsul lolos fit and proper test Komisi III DPR RI, lantaran Arsul merupakan bagian dari komisi itu sendiri saat tes digelar. "Fit and proper test dikalangan temannya sendiri kan yaudah menang semua.
Mau profesor lawannya tetap aja dia yang menang," kata Refly saat dikonfirmasi, Sabtu, (9/12/2023).
Refly juga menyoroti profil Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu yang notabene punya kantor firma hukum. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) jika Arsul menjabat hakim MK.
"Itulah juga anggota DPR itu, aneh bin ajaib, yang namanya anggota DPR itu dilarang merangkap sebagai advokat, tapi biasanya cara menyiasati mereka dalam tanda kutip mereka tidak praktek kan begitu, tapi kantor mereka tetap jalan gitu," tutur dia.
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!