Di sektor busana muslim, Indonesia merupakan konsumen ketiga dunia dengan total konsumsi USD16 miliar. Sektor farmasi dan kosmetika halal Indonesia menempati peringkat keenam dan kedua dengan total pengeluaran masing-masing USD5,4 miliar dan USD4 miliar.
Sementara itu, kontribusi industri halal terhadap perekonomi nasional juga meningkat dilihat dari meningkatnya pangsa pasar sektor halal terhadap PDB pada 2016 sebesar 24,3 persen menjadi 24,86 persen di 2020. Perkembangan ini didukung pemerintah dengan menetapkan tiga kawasan industri halal di Serang, Sidoarjo, dan Bintan yang akan dikembangkan menjadi klaster industri halal dengan tujuan menjadi halal hub Internasional.
Guna mendukung industri halal, pemerintah juga menerapkan kebijakan sertifikasi halal melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama. Pemerintah pun mencanangkan program pembebasan biaya sertifikasi halal khususnya bagi UMKM.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Pertemuan Panas Bahas Utang Whoosh: Purbaya vs Danantara vs KAI, Bom Waktu yang Mengancam!
Luhut Buka Suara: Kereta Cepat Punya Utang Jumbo, Tapi Ini Alasannya!
Bayar Utang Whoosh Pakai APBN? LBP Bongkar Permintaan Dana yang Bikin Hubungan Purbaya-Luhut Memanas
Mahfud MD Beber Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Tembus 3 Kali Lipat, Desak Penyidikan!