Di sektor busana muslim, Indonesia merupakan konsumen ketiga dunia dengan total konsumsi USD16 miliar. Sektor farmasi dan kosmetika halal Indonesia menempati peringkat keenam dan kedua dengan total pengeluaran masing-masing USD5,4 miliar dan USD4 miliar.
Sementara itu, kontribusi industri halal terhadap perekonomi nasional juga meningkat dilihat dari meningkatnya pangsa pasar sektor halal terhadap PDB pada 2016 sebesar 24,3 persen menjadi 24,86 persen di 2020. Perkembangan ini didukung pemerintah dengan menetapkan tiga kawasan industri halal di Serang, Sidoarjo, dan Bintan yang akan dikembangkan menjadi klaster industri halal dengan tujuan menjadi halal hub Internasional.
Guna mendukung industri halal, pemerintah juga menerapkan kebijakan sertifikasi halal melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama. Pemerintah pun mencanangkan program pembebasan biaya sertifikasi halal khususnya bagi UMKM.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Hoaks Viral! Penkopassus Buka Suara Soal Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan Polisi! Apa Isi Kontroversi Video Ceramah JK yang Bikin Heboh?
Forklift 2024: Solusi Cerdas Atasi Tantangan Logistik & Tingkatkan Efisiensi 300%?
Hubungan Kanada-AS Retak: Mengapa Sekutu Terdekat Kini Jadi Ancaman Terbesar?