Sementara itu, Muannas menambahkan bukti-bukti telah diserahkan untuk memudahkan pemeriksaan polisi.
Menurut dia, satu pekan mungkin cukup untuk meningkatkan proses penangkapan Sekjen PAN Eddy Soeparno.
"Pemeriksaan terhadap semua saksi termasuk ahli, pidana, bahasa, dan ITE. Jadi, semoga satu minggu ini sudah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," tutur dia.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!