JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penerimaan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan adanya transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan informasi ini kepada wartawan pada Rabu 20 Desember 2023.
"Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan," ujar Alexander Marwata.
Baca Juga: Barcelona Menang Tipis 3-2 Atas Almeria
Marwata menjelaskan bahwa informasi yang diterima dari PPATK dikategorikan sebagai informasi intelijen yang tidak dapat diungkapkan secara detail.
Temuan tersebut akan segera dibahas dengan pimpinan KPK untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya.
"Kalau terkait informasi, itu kan informasi intelijen, jadi saya nggak bisa kan, tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye," tuturnya.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai