"Pernyataan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) PKB bersedia bergabung dengan KIB dengan syarat dirinya menjadi capres tentu wujud kepongakan semata. Ada dua penyebabnya.
Pertama, perolehan kursi PKB pada pileg 2019 dibawah Golkar. Tentu logika politiknya Golkar yang lebih berhak mengusung capres dari PKB.
Berbeda halnya bila koalisinya hanya PKB, PPP, dan PAN, maka PKB berhak mengajukan capres. Sebab, perolehan kursi DPR RI dari tiga partai itu PKB yang paling banyak," kata Jamil kepada Polhukam.id.
Dua, lanjut Jamil, elektabilitas Cak Imin yang sangat rendah, membuat peluangnya hampir tertutup untuk diusung menjadi capres.
"Karena itu, dilihat dari perolehan kursi PKB dan rendahnya elektabilitas Cak Imin, maka syarat yang diajukannya untuk bergabung KIB sangat tidak realistis. Cak Imin terkesan sosok yang tak tahu diri dengan beraninya mengajukan persyaratan tersebut," tegasnya.
"Kalau Cak Imin tetap mempersyaratkan hal itu dalam berkoalisi, maka dipastikan tidak akan ada partai yang mau berkoalisi dengan PKB. Cak Imin seharusnya menyadari hal itu, termasuk ketidaklayakannya menjadi capres," tandasnya.
Sumber: jakarta.suara.com
Artikel Terkait
LENGKAP! Isi Pidato Habibie di MPR Saat Negara Akui Pemerkosaan Massal 98
Rahasia Empat Pulau Aceh: Tanya Rembulan, Tanya Rumput di Pulau Panjang
KACAU! Pemerintah Ternyata Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja
Dokter Tifa Makin Care, Resepkan Obat biar Jokowi Lekas Pulih: Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi