"Pernyataan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) PKB bersedia bergabung dengan KIB dengan syarat dirinya menjadi capres tentu wujud kepongakan semata. Ada dua penyebabnya.
Pertama, perolehan kursi PKB pada pileg 2019 dibawah Golkar. Tentu logika politiknya Golkar yang lebih berhak mengusung capres dari PKB.
Berbeda halnya bila koalisinya hanya PKB, PPP, dan PAN, maka PKB berhak mengajukan capres. Sebab, perolehan kursi DPR RI dari tiga partai itu PKB yang paling banyak," kata Jamil kepada Polhukam.id.
Dua, lanjut Jamil, elektabilitas Cak Imin yang sangat rendah, membuat peluangnya hampir tertutup untuk diusung menjadi capres.
"Karena itu, dilihat dari perolehan kursi PKB dan rendahnya elektabilitas Cak Imin, maka syarat yang diajukannya untuk bergabung KIB sangat tidak realistis. Cak Imin terkesan sosok yang tak tahu diri dengan beraninya mengajukan persyaratan tersebut," tegasnya.
"Kalau Cak Imin tetap mempersyaratkan hal itu dalam berkoalisi, maka dipastikan tidak akan ada partai yang mau berkoalisi dengan PKB. Cak Imin seharusnya menyadari hal itu, termasuk ketidaklayakannya menjadi capres," tandasnya.
Sumber: jakarta.suara.com
Artikel Terkait
Pengacara Ungkap Silfester Matutina Datangi Sejumlah Daerah, Termasuk Solo?
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
IKN jadi Ibu Kota Politik, Pakar Curiga Prabowo Tidak Niat Pindah dari Jakarta
Trump Cabut Pernyataan Rusia Macan Kertas