Utamanya petani, selaku pihak yang paling dirugikan, sangat berharap pimpinan Korps Adhyaksa itu benar-benar berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Pengamat hukum Rouli Turedo Octara, mengatakan penegakan hukum di seputar kebijakan pupuk sebenarnya bukan barang baru. Sebagian sindikat mafia sudah ada yang ditangkap oleh pihak berwenang.
“Hanya memang masih setengah hati, sepotong-sepotong. Makanya banyak yang berharap ke Jaksa Agung karena dianggap berani dan berhasil membongkar mafia minyak goreng,” kata Rouli, Senin (30/5), kepada media.
Rouli meyakini mafia pupuk akan disikat oleh Kejaksaan. Sudah terbukti, mafia pelabuhan, mafia tanah dan migor semua dibongkar. Bisa jadi, kata Rouli, Jaksa Agung sudah membentuk tim penyelidik untuk bongkar mafia pupuk.
Dia juga menilai wajar jika kejaksaan jadi tumpuan harapan masyarakat. Terlebih, pupuk bersubsidi selalu dikeluhkan petani serta menjadi masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan.
Masalah tersebut meliputi kelangkaan pupuk bersubsidi, sulitnya petani atau penerima manfaat mendapatkan pupuk, penyaluran yang tidak tepat sasaran, manipulasi data, dan sebagainya.
“Meskipun kebijakan anggaran dan penerima manfaat ditentukan berjenjang dari bawah, melalui sistem elektronik penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh kelompok tani, tapi justru di sini biang masalahnya, banyak indikasi fiktif,” ujarnya.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!