Menurut Suparji, apa yang dilakukan peramal tersebut menunjukkan sikap tidak empati dengan penderitaan keluarga Ridwan Kamil.
"Itu tidak etis, karena dapat melukai perasaan keluarga yang lagi ditimpa musibah. Disamping itu mendahului ketentuan Allah SWT, itu juga menimbulkan emosi dan perpecahan di masyarakat serta menisbikan kredibilitas petugas," kata Suparji dalam siaran persnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pernyataan peramal tersebut bisa dikategorikan sebagai berita bohong. Maka jika apa yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan, bisa menyeret peramal itu ke ranah hukum.
"Informasi ini dapat dikategorikan hoax, seandainya keadaanya tidak sesuai dengan kenyataanya, Hal ini dapat meresahkan di masyakat dan menimbulkan keonaran, informasinya sesat menyesatkan," tuturnya.
Pria yang juga Guru Besar Ilmu Hukum ini menekankan pihak kepolisian bisa segera turun tangan mengatasi persoalan ini. Sebab, informasi tersebut bisa menyesatkan masyarakat.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!