Guru Besar Hukum Minta Polisi Tindak Penyebaran Hoaks Dukun Rara yang Ngaku Tahu Kondisi Eril

- Selasa, 31 Mei 2022 | 03:20 WIB
Guru Besar Hukum Minta Polisi Tindak Penyebaran Hoaks Dukun Rara yang Ngaku Tahu Kondisi Eril

Menurut Suparji, apa yang dilakukan peramal tersebut menunjukkan sikap tidak empati dengan penderitaan keluarga Ridwan Kamil. 

"Itu tidak etis, karena dapat melukai perasaan keluarga yang lagi ditimpa musibah. Disamping itu mendahului ketentuan Allah SWT, itu juga menimbulkan emosi dan perpecahan di masyarakat serta menisbikan kredibilitas petugas," kata Suparji dalam siaran persnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pernyataan peramal tersebut bisa dikategorikan sebagai berita bohong. Maka jika apa yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan, bisa menyeret peramal itu ke ranah hukum. 

"Informasi ini dapat dikategorikan hoax, seandainya keadaanya tidak sesuai dengan kenyataanya, Hal ini dapat meresahkan di  masyakat dan menimbulkan keonaran, informasinya sesat menyesatkan," tuturnya.

Pria yang juga Guru Besar Ilmu Hukum ini menekankan pihak kepolisian bisa segera turun tangan mengatasi persoalan ini. Sebab, informasi tersebut bisa menyesatkan masyarakat.

Halaman:

Komentar

Terpopuler