polhukam.id - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin rupanya tengah menghadapi masalah baru dalam jalannya menjadi seorang capres dan cawapres.
Pasalnya saat ini Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar harus berurusan dengan hukum.
Hal tersebut bermula atas penggunaan akronim 'AMIN' dari nama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu.
Atas pemilihan akronim itu, rupanya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dilaporkan pada pihak yang berwajib.
Baca Juga: Kapolda Sumut Pastikan Personel Amankan Perayaan Natal 2023
Meski harus berurusan dengan hukum saat keduanya tengah menjadi pasangan capres dan cawapres, nampaknya Anies Baswedan masih tetap tenang.
Hal itu terlihat saat Anies Baswedan memberikan tanggapannya soal pelaporan kata AMIN tersebut.
Artikel Terkait
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah