polhukam.id - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin rupanya tengah menghadapi masalah baru dalam jalannya menjadi seorang capres dan cawapres.
Pasalnya saat ini Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar harus berurusan dengan hukum.
Hal tersebut bermula atas penggunaan akronim 'AMIN' dari nama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu.
Atas pemilihan akronim itu, rupanya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dilaporkan pada pihak yang berwajib.
Baca Juga: Kapolda Sumut Pastikan Personel Amankan Perayaan Natal 2023
Meski harus berurusan dengan hukum saat keduanya tengah menjadi pasangan capres dan cawapres, nampaknya Anies Baswedan masih tetap tenang.
Hal itu terlihat saat Anies Baswedan memberikan tanggapannya soal pelaporan kata AMIN tersebut.
Menurut Anies baswedan bahwa akronim AMIN tersebut sudah dipilih sejak lama.
"Pertama, penggunaan istilah AMIN itu sudah sejak bulan apa ya," ujarnya.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Hapal Materi Debat Cawapres, Kegocek 2 Paslon Bawa Contekan: Anak Muda Diremehin
"Kok iya baru sekarang gitu," sambungnya.
Anies Baswedan bahkan merasa bahwa pelaporan tersebut sudah terlambat untuk dilakukan.
"Jadi agak apa ya, agak terlambat," jelasnya.
Tak hanya itu, Anies Baswedan berdalih bahwa pemilihan kata AMIN sudah menjadi takdir dari Tuhan sejak dipasangkan dengan Muhaimin Iskandar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kilat.com
Artikel Terkait
Keluarga Ungkap Dugaan Prada Lucky Disiksa Berhari-hari hingga Ginjal Bocor
Honda Luncurkan Motor Bebek Baru, Konsumsi BBM-nya Capai 71,4 Km per Liter
Motif 20 Prajurit TNI Aniaya Prada Lucky hingga Tewas: Pembinaan
Profil Letda (Purn) Darius Bayani: Rambo TNI yang Terima Bintang Sakti Prabowo