BICARA BERITA - Pada KTT iklim COP28 yang diadakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada awal Desember, sebuah pengumuman mengguncang dunia konservasi laut. Java Stingaree, jenis ikan pari langka yang hanya diketahui dari satu spesimen yang dikumpulkan pada tahun 1862 di pasar ikan Jakarta, secara resmi dinyatakan punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan dimasukkan ke dalam Daftar Merah Spesies Terancam Punah.
"Hilangnya salah satu kerabat ikan pari ini menandai kepunahan pertama spesies ikan laut akibat aktivitas manusia," kata Craig Hilton-Taylor, kepala Unit Daftar Merah IUCN. Penangkapan ikan secara intensif dan tidak diatur, bersama dengan degradasi dan hilangnya habitat pesisir akibat industrialisasi, menjadi faktor utama yang menyebabkan kepunahan Ikan Pari Jawa.
Daftar Merah IUCN, yang telah menjadi sumber daya utama sejak 1964, memberikan penilaian risiko kepunahan dan status spesies hewan, jamur, dan tumbuhan di seluruh dunia
. Data penting yang terdapat dalam laporan ini mencakup wilayah jelajah, populasi, habitat, ancaman, dan tindakan konservasi, menjadi landasan bagi pengambilan keputusan dan perubahan kebijakan.
Direktur Jenderal IUCN, Gretel Aguilar, menyatakan bahwa perubahan iklim merupakan ancaman serius terhadap keanekaragaman hayati di planet ini. Pada hari itu, bukti dampak perubahan iklim terhadap perusakan alam terhadap spesies dibawa ke publik.
Dalam pembaruan Daftar Merah IUCN, jumlah spesies terancam punah telah meningkat dari 150.388 menjadi 157.190.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras